Oleh : Adian Husaini.
Beberapa waktu lalu, saat menghadiri satu acara di Kota Semarang, Jawa Tengah, seorang dosen Universitas Diponegoro Semarang, menghadiahi saya sebuah “bulletin dakwah” bernama AL-WAASIT”. Menurut dia, bulletin itu dibagi-bagikan secara gratis di masjid-masjid di Semarang. Melihat isinya, dosen itu khawatir, jangan-jangan bulletin dakwah tersebut adalah merupakan salah satu jurus liberalisasi Islam di Indonesia.
Sekilas bulletin ini menampilkan citra Islam yang kuat. Setidaknya namanya yang berbahasa Arab menunjukan hal itu, yaitu Al Waasit. Di pojok kiri atas halaman pertama terdapat sebuah simbol timbangan berwarna hitam di dalam lingkaran dan berlatar hijau, dengan tulisan melingkar: Buletin Al Waasit “Pemikiran Islam Moderat”.
Karena alamat bulletin itu di Depok, sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia kemudian berinisiatif meneliti hal ihwal buletin Al-WAASIT tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, ada sejumlah keganjilan. Alamat di web-nya berbeda dengan alamat yang tertulis, yakni Gd Albana Center Lt.2 JL Palikali Raya No 3. Halaman lain situs ini ialah dokumentasi beberapa edisi Al Waasit. Tidak semua edisi tersedia dalam halaman ini. Hanya ada edisi 209-217.
Menurut penelusuran para mahasiswa UI ke alamat yang tertera dalam bulletin Al-Waasit, ternyata alamat yang tertera di lembar edisi 213 (Jl Palikali Raya No 16) tidak ditemukan gedung Albana Center dan juga Yayasan Azhary. Begitu pun di alamat yang ada di web mereka (Jl Palikali Raya No 3). Alamat tersebut hanya berupa rumah kontrakan beberapa petak, tidak ada lantai 2 dan tidak ditemukan Yayasan Azahry maupun Gedung Albana Center. Beberapa warga yang ditanya tentang keberadaan Yayasan Azahry, Bulletin Al Waasit serta beberapa nama pengurusnya, semuanya menjawab tidak tahu.
Entah mengapa bulletin yang terbit tiap Jumat ini menggunakan nama Gedung Albana Center sebagai markasnya. Begitu juga nama Tareeq Ramadhan Lc, yang merupakan cucu Hasan al-Banna. Mungkin pengelolanya ingin membuat kesan bahwa bulletin ini ada hubungannya dengan gerakan Ikhwanul Muslimin. Yang jelas, tampak bulletin ini dikelola cukup profesional, khususnya dari segi teknik penulisan. Dalam situsnya, bulletin ini mencantumkan nama-nama masjid yang menjadi sasaran penyebarannya.
Nama “al-Banna” memang banyak dikutip oleh kaum liberal untuk menjustifikasi pendapatnya. Untuk menceri justifikasi paham Pluralisme Agama, dalam bukunya, Islam dan Pluralisme, Jalaluddin Rakhmat juga mengutip pendapat Gamal al-Banna, dengan menekankan, “Gamal al-Banna adalah aktivis Muslim, anggota al-Ikhwan al-Muslimun. Kita mungkin menyebutnya fundamentalis dan anti-Barat.” Ia kutip pendapat Gamal al-Banna, yang menyatakan: “Saya berkata kepada mereka bahwa Thomas Alfa Edison akan masuk surga karena telah menemukan lampu yang kemudian digunakan oleh manusia sebagai penerang.” Lalu, Jalaluddin Rakhmat membuat komentar, “Gamal al-Banna berubah dari seorang eksklusif menjadi seorang pluralis.”
Tidak heran, jika di Indonesia, sejumlah buku Gamal al-Banna juga sudah diterjemahkan. Meskipun bersaudara dengan Hasan al-Banna, tetapi pikiran Gamal al-Banna memang banyak berbeda dengan saudaranya tersebut. Sebuah pendapat Gamal al-Banna yang agak aneh, misalnya, tentang negara Madinah dikatakannya: “Negara Madinah belum bisa dikatakan sebuah negara dalam artian negara yang menganut sistem politik kebanyakan, karena Negara Madinah belum mempunyai militer yang profesional, belum punya penjara yang permanen, dan belum punya lembaga kepolisian, dan juga belum mewajibkan pajak.” (Lihat, Jamal al-Banna, Runtuhnya Negara Madinah (terj.), Yogyakarta: Pilar Media, 2005:48).
Tampaknya, strategi untuk “mengasosiasikan diri” dengan al-Banna itulah, maka nama Gedung Albana center dimunculkan. Begitu juga nama HM Thariq Ramadhan. Meskipun tidak terlalu vulgar, sejumlah edisi bulletin al Waasit sudah menyebar aroma Pluralisme Agama. Pada edisi 213, Al Waasit muncul dengan judul Toleransi Merupakan Makna Lain Idul Qurban. Kepala tulisan ialah Surat Al Baqarah Ayat 62 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Tampaknya, pengelola bulletin ini sadar, bahwa bulletin ini disasarkan pada jemaah shalat Jumat, sehingga ide-idenya dikemas secara halus. Pada edisi 210, diturunkan artikel berjudul “Membangun Sinergi Keberagaman dalam Multikulturalitas.” Berikut kutipan dari edisi 210:
Juga dikatakan: “Multikulturalisme memberikan nilai positif terhadap keragaman kultural. Konsekuensi lebih lanjut adalah kesediaan untuk memberikan apresiasi konstruktif terhadap segala bentuk tradisi budaya, termasuk agama. Berbagai kultur yang beragam justru memperkaya kehidupan sosial, tentu sebaliknya agama juga menganggap keragaman tradisi kultural memperkaya pemahaman keagamaan.”
Lebih jauh lagi, kita simak paparan dalam bulletin Jumat ini:
Untuk ini diperlukan reinterpretasi atas doktrin-doktrin keagamaan ortodoks yang sementara ini dijadikan dalih untuk bersikap eksklusif dan opresif. Reinterpretasi itu dilakukan sedemikian rupa sehingga agama bukan saja bersikap reseptif terhadap kearifan tradisi lokal, melainkan juga memandu di garda depan untuk mengantarkan demokrasi terbangun dalam masyarakat beragama.
Dalam masyarakat multikultural yang memprasyaratkan adanya kesalingpahaman satu bentuk budaya dengan budaya yang lain, keberagamaan humanis-posdogmatis lebih menguntungkan ketimbang sikap keberagamaan yang menekankan pada simbol-simbol kekerasan, kebencian, hujat-menghujat dan kafir-mengkafirkan...
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal yang sangat patut disayangkan itu, yang di antaranya adalah faktor teologi. Diharapkan melalui tulisan singkat ini dapat ‘menggugah’ kita untuk mengembangkan pendidikan tersebut di kalangan umat yang mau tidak mau harus melakukan transformasi menjadi masyarakat demokratis.”
Itulah sebagian isi bulletin al Waasit edisi 210 yang mempromosikan paham multikulturalisme. Kita sudah pernah membahas paham ini, dan bagaimana paham ini memang sedang dijejalkan kepada umat Islam, melalui berbagai cara. Bagi kita yang terbiasa membaca sejumlah bulletin yang diedarkan di masjid-masjid saat shalat Jumat, barangkali akan merasa tidak terlalu akrab dengan isi dan istilah-istilah yang digunakan dalam bulletin Al-Waasit tersebut. Tapi, kita perlu paham, bahwa ini adalah langkah awal. Meskipun sudah mendapat dukungan media massa yang sangat kuat, tampaknya kaum liberal masih belum merasa puas sebelum merambah arena shalat Jumat. Sejumlah tulisan menyebutkan, bahwa khutbah-khutbah Jumat masih belum berhasil dimasuki oleh kaum liberal. Karena itulah, tidak heran, jika bulletin Jumat pun dijadikan sasaran liberalisasi.
Jika kita lihat pada edisi 217 yang juga beredar sampai ke Semarang, maka akan tampak kiat halus dalam upaya pengubah persepsi kaum Muslim tentang kesesatan Ahmadiyah. Edisi ini diberi judul “MENYIKAPI ‘Kesesatan’ AHMADIYAH”. Sengaja kata ‘Kesesatan’ diberi tanda petik, untuk membuat kesan, bahwa soal sesat atau tidaknya Ahmadiyah, masih merupakan wilayah yang debatable.
Ditulis oleh bulletin ini: “Perkembangan terakhir Jamaah Ahmadiyah mengeluarkan klarifikasi dalam bentuk ‘Press Release’ yang berisi 12 butir penjelasan terkait dengan hal-hal yang selama ini dipersoalkan oleh sebagian umat Islam, hingga dinyatakan sesat oleh MUI.”
Juga ada ungkapan: “Terlepas dari kontroversi sesat atau tidaknya ajaran Jamaah Ahmadiyah, serahkan persoalan ini kepada pihak-pihak yang berwenang dan mempunyai kompetensi.”
Perhatikanlah ungkapan “yang selama ini dipersoalkan oleh sebagian umat Islam”! Ungkapan itu sengaja ditulis untuk memberi kesan, bahwa soal kesesatan Ahmadiyah adalah masalah “sebagian umat Islam”, bukan masalah seluruh umat Islam. Padahal, dalam soal Ahmadiyah ini, tidak ada perbedaan pendapat diantara umat Islam.
Perhatikan juga ungkapan: “Terlepas dari kontroversi sesat atau tidaknya ajaran Jamaah Ahmadiyah dan seterusnya...!
Inilah cara yang sangat halus untuk menggiring pembaca bulletin, bahwa soal kesesatan Ahmadiyah adalah masalah kontroversi, soal perbedaan pendapat. Padahal, kita tahu, soal kesesatan Ahmadiyah bukanlah soal kontroversi. Semua lembaga Islam yang kredibel menyatakan bahwa Ahmadiyah memang sesat, karena mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad.
Jika dicari-cari perbedaan pada setiap masalah agama, pasti akan selalu ditemukan. Saat ini saja, sudah banyak cendekiawan yang menyatakan, bahwa perkawinan sejenis adalah halal, wanita boleh menjadi Imam dan khatib shalat Jumat, Muslimah boleh menikah dengan laki-laki non-Muslim, dan sebagainya. Bahkan, ada yang menyatakan, bahwa menjadi pelacur adalah tindakan mulia. Kaum liberal juga menyatakan, bahwa wilayah seni jangan dimasuki oleh nilai-nilai agama, karena itu mereka memiliki nilai sendiri. Jadi, boleh saja, orang mengumbar auratnya, asal merupakan tuntutan skenario.
Apakah karena ada sebagian pendapat yang nyeleneh seperti itu, lalu setiap masalah dikatakan kontroversial, dan tidak ada kesepakatan? Tentu saja tidak. Zina tetap haram, meskipun sebagian pelacur sudah menggunakan dalil agama untuk melegalkannya. Judi tetap haram, meskipun ada sebagian orang yang menghalalkannya. Bahkan ada juga kaum Muslim yang telibat bisnis perjudian. Jika ada orang Islam yang menghalalkan perjudian, maka bukan berarti haramnya judi adalah soal khilafiah. Maka, meskipun ada yang menghalalkan perkawinan muslimah dengan laki-laki non-Muslim, bukan berarti soal tersebut adalah masalah khilafiah. Meskipun ada kelompok tertentu yang menyatakan shalat lima waktu belum wajib, maka bukan berarti kewajiban shalat adalah masalah khilafiah. Jadi, tidak setiap ada yang ‘nyeleneh’, lalu bisa dijadikan justifikasi, bahwa suatu masalah adalah masalah khilafiah.
Apapun motif dan tujuannya, kasus bulletin Al-Waasit ini hendaknya menyadarkan kita, bahwa kaum liberal dan semua pendukungnya tidak pernah ridha sebelum kaum Muslim mengikuti jalan pikiran dan jalan hidup mereka. Segala cara dan media mereka gunakan. Sampai Bulletin Jumat pun diurusi. Wallahu A’lam. [Depok, 22 Shafar 1429 H/29 Februari 2008/www.hidayatullah.com]
0 comments:
Post a Comment