HAKIM Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal pendapatannya selama menjadi anggota DPR. Ia mengatakan dalam satu bulan, ia bisa memperoleh lebih dari Rp100 juta.
Mahfud, dari hasil rilis Jawakini.com, mengungkapkan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya, kemarin, Rabu (23/07/2008) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia merinci, pendapatannya rata-rata sebagai anggota DPR mencapai Rp48,6juta yang terdiri atas gaji pokok Rp19 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp12 juta, tunjangan listrik/telepon Rp5,4 juta, tunjangan penyerapan aspirasi Rp7,2 juta, tunjangan Fungsional Rp2,5 juta, dan tunjangan komisi Rp1,2 juta. Selain itu, sebagai anggota MPR Mahfud juga menerima pendapatan Rp27,5 ribu per bulan karena masuk dalam anggota Tim Sosialisasi UUD.
Di luar pendapatan rutin itu, kata Mahfud, anggota DPR juga menerima pendapatan insidental, seperti kunjungan kerja (kunker) kolektif Komisi (Rp1,65 juta/bulan), uang kunker ke luar negeri (DPR) US$7.500/tahun atau rata-rata bersih Rp3,7 juta.
Selain itu, uang kunker ke luar negeri (MPR) dengan nilai yang sama serta uang rapat konsinyasi untuk koordiasi dan sikronisasi RUU inisiatif Rp1,5 juta/bulan. Selain uang kunker kolektif, setiap individu memperoleh uang lagi yang didanai DPR. Setiap reses ia mendapatkan Rp45,5 juta dengan pembagian, Rp,5 juta untuk dirinya dan sisa uang itu untuk kegiatan konstituen.
"Kita tidak bisa menolak karena secara otomatis uang itu masuk dalam rekening. Di luar itupun masih ada pendapatan lain seperti biaya renovasi rumah Rp12 juta per bulan. Tapi saya hanya sempat menerima selama empat bulan karena sejak April saya pindah tugas ke Mahkamah Konstitusi, " jelas Mahfud, Rabu (23/07/2008). Ia menambahkan, pada tahun pertama setiap anggota DPR diberi uang Rp80 juta untuk bantuan membeli mobil.
Tak hanya itu, setiap kali membahas undang-undang, setiap anggota komisi juga memperoleh uang meskipun tak ikut membahas undang-undang itu. Untuk pembahasan itu, kata dia, bisa mencapai Rp60 juta/ pertahun.
"Dalam sebulan, saya mendapat lebih dari Rp100juta. Itu belum dari pendapatan di luar kegiatan saya di DPR, " tukasnya.
Fakta itu, menurut Badan Pekerja Indonesia Emerson Junto, sangat ironis mengingat banyaknya anggota DPR terganjal kasus-kasus korupsi seperti suap. Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dugan suap yang melibatkan anggota DPR seperti Al Amin Nasution, Yusuf Faishal, Sarjan Taher, Bulyan Royan, Nur Adenan Razak, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, dan sebagainya.
"Kurang besar apa coba gaji yang mereka dapatkan. Tapi, masih saja belum puas. Kita tahu sama tahu bagaimana sih proses menggolkan RUU menjadi UU di DPR, " tukasnya. (red)
Pesan
Thursday, July 24, 2008
Gaji Anggota DPR Bisa Sampai Rp 100 Juta per Bulan
Labels:
admin,
dunia islam,
Umum
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment