Pendidikan dalam Islam
Oleh:Zain Rahman*
Suatu bangsa akan maju dan mundur tergantung dari pendidikan pada generasi bangsanya. Jika pendidikan itu berorientasi pada sistem kapitalisme, buahnya pun akan menjadi pengemban kapitalisme. Kesejahteraan hanya di ukur pada materi dan keberhasilan teknologi yang tercipta berpisah pada aspek keagamaannya. Ironis memang. Di negeri dengan potensi alam paling menggiurkan di dunia ini ternyata menjadi terbius dan menjadi tertidur pulas sehingga pendidikan (tsaqofah) saat ini dikembangkan menjadi industri menguntungkan. Betapa banyak pendidikan yang saat ini memeras para pelajarnya.
Oleh:Zain Rahman*
Suatu bangsa akan maju dan mundur tergantung dari pendidikan pada generasi bangsanya. Jika pendidikan itu berorientasi pada sistem kapitalisme, buahnya pun akan menjadi pengemban kapitalisme. Kesejahteraan hanya di ukur pada materi dan keberhasilan teknologi yang tercipta berpisah pada aspek keagamaannya. Ironis memang. Di negeri dengan potensi alam paling menggiurkan di dunia ini ternyata menjadi terbius dan menjadi tertidur pulas sehingga pendidikan (tsaqofah) saat ini dikembangkan menjadi industri menguntungkan. Betapa banyak pendidikan yang saat ini memeras para pelajarnya.
Sistem kapitalisme yang menghasilkan sekulerisme (fashluddin ‘anil hayat) terbukti telah menelantarkan generasi pengembannya terpisah dari tujuan utama seorang muslim. Yaitu menciptakan pribadi Shakshiyyah Islamiyyah, yang melandaskan unsur aqidah islam dan nafsiyyah islamiyyah dalam penggunaan tsaqofah yang diembannya. Faktanya pada saat ini, seluruh pendidikan yang ada baik itu yang berbentuk sekolah negeri maupun swasta yang berbasis pendidikan islam maupun non islam sama-sama menyampingkan islam dalam setiap materi pendidikan yang disampaikan.
Pengembangan pendidikan pada saat ini pun lebih menitik-beratkan kemandirian lembaga dan organisasi pendidikan. Sehingga mereka dituntut untuk mampu mengembangkan manajemennya masing-masing hingga menimbulkan komersialisasi pendidikan dikarenakan pemerintah “enggan” mengawasi sekaligus menjadi mediator ummat. Produk-produk untuk mencapai itu pun terlihat jelas pada saat ini, dengan diproklamirkannya aturan BHPT kepada beberapa perguruan tinggi negeri. Akibatnya mereka berupaya menarik dana yang dinilai memberatkan. Selain itu penetapan mutu standar nasional dan internasional yang lebih mencondongkan agar siswa aktif dan kreatif, namun ternyata sebagai acuannya adalah pendidikan sekuler yang jelas tidak akan melahirkan generasi cerdas beriman, namun cerdas sekuler yang lamban laun akan menjadi penghancur kondisi negeri ini.
Pendidikan saat ini telah melahirkan generasi kegelapan baru (new dark age) yang nampak terlihat dari semakin menurunnya nilai moral dan peradaban manusia. Lihatlah suatu penelitian di Jawa Barat mengklaim 60 % pelajar mengaku telah melakukan seks pra-nikah, 90% mengaku pernah melihat dan menonton adegan porno. Selain itu, tawuran antar pelajar dan mahasiswa, lahirnya pemikiran liberalisme di sekolah dan perguruan tinggi islam, serta tindakan maksiat dan tidak terpuji yang tidak patut dilakukan oleh seorang pelajar dan berpendidikan. Mafia pendidikan pun semakin mudah dijumpai seperti kasus ijazah palsu, calo ujian, dll.
Lantas seperti apa islam memberikan solusi yang tepat guna untuk menyusun dan mengembalikan tsaqofah sebagai tonggak untuk mengokohkan generasi muda setelah sekian lama pendidikan di dunia disuguhi kegelapan berpikir, dan kebodohan moral. Pada dasarnya, pendidikan dalam islam dikembangkan atas dasar Aqidah islamiyyah yang nantinya akan membentuk Aqliyyah Islamiyyah(pola pikir islam) dan Nafsiyyah Islamiyyah (pribadi/pola sikap islam). Yaitu, segala aspek pendidikan yang tidak bertentangan dengan aqidah islam, maka diperbolehkan untuk dipelajari dan diterapkan dalam pendidikan sebaliknya jika itu menyangkut falsafah dan hadharoh barat yang bersinggungan dengan Aqidah Negara yaitu islam maka pelarangan adalah jalannya. Hal ini berfungsi agar aqidah generasi kaum muda terjaga dari masuknya pemikiran kufur ke dalam diri mereka.
Pendidikan Cuma-Cuma yang ditawarkan dikenakan kepada semua pihak baik itu muslim maupun non-muslim baik itu kaya maupun miskin. Selain itu pemerintah adalah mediator dan penghubung antara pendidik dan yang dididik, yaitu pemerintah menjamin ketersediaan sarana pendidikan, penyediaan laboratorium dan perpustakaan dengan fasilitas buku yang digratiskan oleh negara, buku-buku pelajaran, serta mengatur kurikulum yang dilandaskan islam. Selain itu, kesejahteraan tenaga pengajar sangtlah diutamakan, sistem penilaian bukan di dasarkan pada tahap tes akhir namun dikembalikan pada pengajar dan lembaga pendidikan karena pada dasarnya mereka yang mengetahui kondisi kejiwaan dan prestasi pelajarnya.
Selain itu pendidikan islam, begitu menghargai hasil karya dan teknologi dari temuan yang mempermudah jalan pendidikan dan perkembangan kemajuan negara selama itu tidak bertentangan dengan aqidah ummat misalnya, menjadi perantara dan penyedia bagi mereka yang melakukan penelitiaan serta mempermudah ketersediaan lapangan praktikum. Pendidikan islam juga menjaga moral generasi bangsa, dengan melandaskan aturan pergaulan pelajar berdasarkan sistem pergaulan islam (Nidzhomul ‘ijtima’i) sehingga tidak akan lagi ditemui generasi kufur yang menggunakan sistem pergaulan gaya barat.
Semoga saja, islam yang penuh rahmat ini kembali tegak dan menyinari dunia, serta menjadikan tsaqofah-tsaqofah ummat menjadi mulia kembali setelah dikotori dengan pemikiran sekulerisme, sosialisme, kapitalisme dan berbagai sistem kufur lainnya. Wallahu ‘alam bis-showwab.
* Staff Myclub LP2I, Syabab HTI,Kepala Deputi kominfo Propaganda Ibnu Sina
CP: www.zainrp.co.nr or HP:085294952165
0 comments:
Post a Comment