'Mendekritkan hukum yang mengatur pemberlakukan hijab merupakan prestasi yang besar,'' tandas Muhammed el Zayyat dari Islamic Relief seperti dikutip IslamOnline belum lama ini. Ia mengomentari upaya menggolkan rancangan undang-undang yang antara lain membolehkan pemakaian hijab di negeri itu. Jika RUU lolos, maka negara harus memberikan proteksi legal bagi para pemakai hijab.
Adalah senator Sylvana Amati, simpatisan dari Komisi Urusan Konstitusi, yang telah memprakarsai inisiatif untuk merancang undang-undang yang mengatur penggunaan hijab di tempat umum. Ia mengatakan dalam aturan hijab itu nantinya wajahnya tidak boleh ditutup, berdasarkan rujukan pada niqab (kerudung muka).
Baru sekadar usulan, dukungan sudah mengalir dari dalam dan luar negeri. ''Usulan hukum ini akan menjadi pertanda kemenangan bagi kebebasan di Italia jika ini benar-benar membuahkan hasil,'' tandas Kassab Boshti, wakil ketua Persatuan Muslim Italia.
Ia menambahkan, negara Italia di dalam memberlakukan masalah ini akan menerjemahkan nilai-nilai kebebasan Italia yang hidup menjadi langkah nyata. 'Pemimpin muslim mengatakan gerakan ini muncul untuk mendukung sikap toleransi yang diambil oleh pemerintah tehadap masalah jilbab. ''Dengan cerdas, pemerintah sejak lama telah berurusan dengan umat muslim dan keyakinan mereka.''
Islam memandang jilbab ini sebagai sesuatu kewajiban dalam etika berpakaian, bukan merupakan simbol agama yang menampilkan afiliasi terhadap seseorang. jadi, lebih tuntutan agama dan bukan karena faktor seseorang. Italia memiliki populasi sekitar 1,2 juta penduduk termasuk 20 ribu yang kembali ke agamanya semula menurut perkiraan tak resmi.
Batu sandungan
Bagaimana pun para pemimpin Muslim merasa khawatir terhadap gerakan sayap kanan yang akan menjadi batu sandungan terhadap hukum yang telah diusulkan ini yang dinilai sebagai cahaya. ''Oposisi sayap kanan menghalangi setiap hukum yang mendukung jilbab,'' tegas Zayyat. Kekhawatiran yang sama, diungkapkan Ibrahim Al Amir, pemimpin redaksi Harian umum Akhbar al-Shoub.
Ibrahim menegaskan, ''Rancangan undang-undang ini tidak mungkin menjadi sebuah hukum karena adanya oposisi sayap kanan.'' Oposisi Kanan-Tengah yang dipimipin Perdana Menteri Itali Silvio Berlusconi yang memiliki 156 kursi di senat melawan 158 kursi koalisi Kiri-Tengah. Rancangan Undang-Undang yang diusulkan harus memperoleh dukungan 160 suara untuk menjadi hukum.
Pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Romano Prodi berantakan pada hari Kamis setelah mendapatkan mosi tidak percaya dalam senat. Presiden Itali Giorgio Napolitano harus memulai pembicaraan krisis pada hari Jumat untuk menyelematkan negara dari limbo politik usai pengunduran diri Prodi.
Napolitano akan mengadakan pertemuan hingga Selasa depan, bertujuan menggalang konsensus untuk membentuk pemerintah sementara, ketimbang melakukan pemilu lebih dini. Oposisi kanan-tengah menekankan pada pemilihan yang mudah bahwa saran poling pendapat akan mengembalikan Berlusconi kepada kekuasaan.
Pemerintahan Kiri-Tengah Prodi telah menentang upaya pelarangan pengenaan jilbab di Italia oleh oposisi sayap kanan. Dua rancangan undang-undang telah pelarangan jilbab digagalkan di parlemen. Satu rancangan undang-undang diajukan untuk melarang muslimah di bawah 16 tahun menggunakan hijab di sekolah sementara yang lain menyarankan mengamandemen hukum anti teror 1975 yang melarang pakaian yang menunjukkan identitas pribadi di tempat umum, termasuk pemakaian jilbab.
Kasus hijab menarik perhatian di Eropa sejak Prancis tahun 2004 melarang Muslimah mengenakan di jilbab di tempat-tempat umum seperti sekolah dan lembaga lainnya. Beberapa negara Eropa kemudian mengikuti langkah Prancis tersebut dan "memasung" para Muslimah dengan dua ultimatum: pakai jilbab tapi terkurung atau lepas jilbab.
0 comments:
Post a Comment