Sebagaimana diberitakan Kompas (4/03/2008) , ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia M Danial Nafis pada penutupan Kongres I GMPI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/3) mengungkap hasir survey yang cukup mengejutkan. Mengutip survei yang dilakukan aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.
Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup. ”Hanya 4,5 persen responden yang masih memandang Pancasila tetap layak sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara,” katanya.
Penelitian itu dilakukan di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Perguruan-perguruan tinggi tersebut selama ini dikenal sebagai basis gerakan politik di Indonesia.
Danial menilai survei tersebut menunjukkan kondisi riil di perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Kondisi ini menunjukkan semakin rendahnya semangat nasionalisme di kalangan generasi penerus bangsa.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menambahkan, nilai Pancasila yang digali para pendiri bangsa masih sangat relevan dengan kondisi kekinian. Sikap alergi sebagian anak bangsa dengan Pancasila dapat menjadi pemicu disintegrasi bangsa.
Survey ini, meskipun survey tidak selalu bisa dipastikan mewakili realita yang sesungguhnya, mencerminkan, semakin kuatnya keinginan mahasiswa untuk menegakkan syariah Islam. Kecendrungan untuk kembali kepada syariah sesungguhnya bukanlah fenomena lokal. Sebuah polling yang dipublikasikan pada bulan April 2007, yang hasilnya terkesan ditutup-tutupi. Polling itu, yang dilakukan atas pengawasan Universitas Maryland, menegaskan riset yang dilakukan sebelumnya pada masalah seperti terdapat pada www.css-jordan.org.
Polling tersebut yang dilakukan di empat negara muslim (Mesir, Maroko, Pakistan, Indonesia) dengan mayoritas penduduk kaum muslim menunjukkan beberapa hal yang antara lain :Dukungan bagi penerapan Hukum Syariah di Negara-negara Islam;Penyatuan dengan Negara-negara lain di bawah naungan Khilafah; Penentangan atas pendudukan dan kebijakan Barat pada umumnya; Penentangan atas pemaksaan diberlakukannya nilai-nilai Barat di tanah kaum Muslim; Penentangan atas penggunaan kekerasan terhadap penduduk sipil
Bagi beberapa isu tingkat konsensus bagi ide-ide itu melebihi 75%.
Keinginan untuk kembali ke syariah Islam, sebenarnya gampang dipahami. Kondisi negeri-negeri Islam yang menyedihkan sekarang ini menjadi salah satu faktor. Meskipun negeri-negeri Islam sebagian besarnya adalah negeri yang kaya, namun kesejahteraan masyarakatnya menyedihkan. Indonesia misalnya, menggunakan standar World Bank , lebih dari setengah penduduk Indonesia , artinya lebih kurang 110 juta orang hidup dalam kemiskinan.
Penindasan yang dilakukan Barat di negeri-negeri Islam semakin mendorong hal ini . Di Irak, diperkirakan 1 juta penduduk sipil meninggal dunia pasca pendudukan AS dan sekutunya. Pembantain umat Islam juga terjadi di Afghanistan juga memilikukan nurani umat Islam. Belum lagi , secara sistematis penduduk sipil Palestina, diteror dan dibantai oleh negara Zionis Israel. Sementara penguasa negeri Islam hanya diam seribu bahasa.
Penghinaan terus menerus yang dilakukan Barat terhadap Islam juga memperkuat keinginan untuk menegakkan syariah dan Khilafah. Berulang-ulang Rosulullah saw dihina oleh media Barat sementara pemerintah Barat tidak banyak berbuat apa-apa atas nama kebebasan berpendapat. Penghinaan terhadap Al Qur’an juga terjadi di penjara-penjara yang menjadi tempat penyiksaan dan penghinaan terhadap umat Islam atas tuduhan terorisme.
Semua penderitaan diatas dinyakini akibat penerapan Kapitalisme di negeri-negeri Islam. Penerapan syariah Islam diyakini akan menyelesaikan persoalan akibat ideologi Kapitalisme ini. Sementara, kebutuhan akan Khilafah Islam sendiri merupakan konsekuensi langsung dari kewajiban menerapkan syariah Islam. Tidaklah mungkin syariah Islam bisa ditegakkan secara menyeluruh tanpa negara.
Kerinduan terhadap Khilafah juga muncul karena terpecah belahnya umat Islam saat ini. Khilafah dipercaya akan menyatukan umat Islam seluruh dunia. Keberadaan pemimpin negeri-negeri Islam yang tidak hirau terhadap rakyatnya, tidak melindungi umat Islam, bahkan lebih memilih menjadi agen-agen negara Kapitalis memperkuat kesadaran akan kewajiban Khilafah ini .
Namun kita perlu mengkritisi pernyataan Mantan Gubernur DKI yang menganggap kecendrungan terhadap syariah Islam ini akan memicu disintegrasi. Propaganda busuk ini sebenarnya sudah basi, tapi tetap saja berulang-ulang dipropagandakan. Kita perlu menegaskan, justru penerapan syariah Islam akan memperkuat persatuan negeri ini . Sebab syariah Islam mengharamkan upaya pemecahbelahan negeri-negeri Islam termasuk Indonesia. Mengharamkan intervensi asing yang akan mengobok-obok Indonesia. Tidak heran kalau Hizbut Tahrir berulang-ulang meningatkan bahaya campur tangan asing di Timor Timur, Aceh, dan Papua, Ambon yang akan memicu disintegrasi.
Sutiyoso tampaknya salah alamat dalam mengidentifikasi persoalan di Indonesia. Berbagai persoalan di Indonesia seperti kemiskinan, konflik sosial, perampokan kekayaan negara , korupsi , dan disintegrasi , bukan disebabkan oleh syariah Islam yang memang belum diterapkan di Indonesia. Tapi penyebabnya adalah kita selama ini menerapkan sistem Kapitalisme. Jadi bukan karena syariah Islam.
Ironisnya mereka yang mengklaim nasionalis justru memperkokoh penjajahan terhadap Indonesia. Lihat, mereka yang mengklaim nasionalis, justru membiarkan kekayaan alam Indonesia di rampok oleh asing dengan keluarnya UU yang pro liberal seperti UU Migas, UU SDA, UU Kelistrikan, UU penanaman modal . Mereka juga getol menyuarakan liberalisasi, privatisasi, dengan alasan globalisasi. Padahal semua ini akan menyebabkan kekayaan alam Indonesia dirampok oleh asing.
Mereka mengklaim nasionalis yang memperhatikan rakyat. Mereka teriak save our nation , tapi kenyataannya, mereka malah mendukung kebijakan pro IMF seperti menaikkan BBM, mengurangi subsidi terhadap kesehatan dan pendidikan yang semuanya membuat rakyat semakin menderita. Mereka juga berbusa-busa mempertahankan hutang luar negeri, meskipun telah terbukti membuat Indonesia didikte oleh negara pendonor.
Mereka mengkalim nasionalis yang menjaga keutuhan negara, tapi justru membiarkan asing mengancam keutuhan negara . Mereka membiarkan LSM asing memprovokasi disintegrasi atas nama HAM. Mereka juga membiarkan negara-negara penjajah yang memiliki niat jahat, campur tangan untuk menyelasaikan persoalan Indonesia. Pernjanjian DCA Indonesia-Singapura meskipun kemudian ditolak menjadi bukti bagaimana para yang mengklaim nasionalis ini justru menjual negara.
Walhasil, Indonesia dan negeri Islam akan keluar dari berbagai persoalan ini, kalau kita mencampakkan ideologi Kapitalisme dalam berbagai aspek dan kembali kepada syariah Islam. Sekali lagi syariah Islam yang akan meyelamatkan Indonesia. Bukan yang lain. Dan Hizbut Tahrir akan terus berjuang untuk ini, untuk menyelamatkan Indonesia, mensejahterakan rakyat, dan membuat Indonesia mandiri tidak tergantung kepada asing.(Farid Wadjdi)
0 comments:
Post a Comment