KASUS penyadapan telepon yang dilakukan Federal Bureau of Investigation (FBI) terhadap wartawan dua koran Amerika Serikat Biro Indonesia pada 2004 seharusnya tidak terjadi lagi. Namun, hal itu, dianggap Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra tak perlu dipermasalahkan.
"Bagi saya, ya sudahlah. Mereka kan memata-matai diri mereka sendiri. Itu urusan mereka sendiri," ujar anggota Fraksi Partai Bulan Bintang itu. Wartawan media AS Biro Indonesia yang disadap percakapan teleponnya itu, dua di antaranya dari The Times, yaitu Raymond Bonner and Jane Perlez
Sementara dua wartawan lainnya dari The Washington Post, yaitu Ellen Nakashima dan Natasha Tampubolon. "Kan itu koran mereka untuk koran mereka, bukan mereka dengan koran kita," ujarnya.
Walaupun begitu, Yusron menyesalkan terjadinya penyadapan telepon dalam iklim kebebasan saat ini. Sebab hal itu terjadi di wilayah hukum dan yuridiksi hukum Indonesia. "Jadi seharusnya tidak terjadi. Ini penyadapan, sebuah aktivitas spionase," ujarnya.
Ketika ditanya apakah sebelumnya ada perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan FBI untuk mengizinkan penyadapan, adik mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra ini membantahnya. "Indonesia tidak pernah memperbolehkan suatu negara melakukan sadap menyadap, di republik ini," tegas Yusron. (inl/red)
0 comments:
Post a Comment