Suara-Islam Online--Dalam kesempatan Tabligh Akbar yang diselenggarakan di Masjid Blok A Pasar Tanah Abang pada Jum’at (13/6), Mantan Da’i Jemaat Ahamdiyah Indonesia (JAI) Ahmad Hariadi mengungkapkan penyimpangan doktrin ajaran sesat itu. “Jemaat Ahmadiyah telah dilarang untuk tidak bermakmum kepada Jemaat yang lain,” tuturnya.
Ahmad pun menjelaskan, jika melihat doktrin yang dikembangkan oleh para da’i JAI maka umat Islam punya tantangan yang cukup berat dalam menyadarkan para pengikut Ahmadiyah. Hal ini disebabkan mereka secara tidak langsung telah mengisolasi diri dari umat Islam yang lain, terutama dalam menerima kebenaran dari orang lain.
“Kebanyakan mereka yang terjaring oleh para pendakwah JAI dikarenakan oleh buian hadist-hadist yang mereka bacakan kepada para pengikutnya, dan hadist-hadits yang disampaikan adalah hadits palsu,” papar Ahmad.
“Simpatisan dan anggota JAI yang ada di Indonesia berjumlah lebih dari satu juta orang, dan 500.000 diantaranya anggota yang aktif,” lanjutnya lagi. Bagi para anggota yang sudah terdaftar melalui bai’at kepada kholifah (Mirza) diwajibkan membayar uang sebesar 1/16 dari penghasilan. Menurut Ahmad, Indonesia merupakan negara yang ditargetkan sebagai basis Jemaat Ahmadiyah untuk wilayah Asia.
Terkait dengan masalah SKB, Ahmad menilai perjalanannya masih panjang, karena SKB tidak mengandung pembubaran Ahmadiyah, sehingga infrastruktur dan lembaga-lembaganya masih berdiri, dan bahkan masih ada sebagian JAI yang masih melakukan aktivitas. Ahmad pun mengusulkan, “Untuk membubarkan Jemaat Ahmadiyah, maka diperlukan Keppres tentang pembubaran Ahmadiyah,”
0 comments:
Post a Comment