Aktivis liberal mulai menggalang penolakan Fatwa MUI. Mereka menuduh, Fatwa MUI lah sebagai sumber “kekerasan agama”. Siapa saja mereka?
Siang hari Senin (7/1) kemarin, ratusan orang berkumpul di GOR Bulungan. Dari saja mereka berjalan Kejaksaan Agung di Jl. Sultah Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru. Dengan menggunakan nama , AKKBB mereka melakukan orasi dan menyebarkan statemen kepada masyarakat luas di perempatan lampu merah, dan menggelar aksi dengan menyanyikan Mars Garuda Pancasila dan beberapa lagu lain.
Massa AKKBB juga membentangkan spanduk dan poster-poster yang bertulisan: “Negara Tidak Tunduk pada Fatwa, Negara Tunduk pada Konstitusi”. “Kejaksaan Agung, Jangan Lemah, Bangkitlah, Tegakkan Kosnstitusi.”
Selain itu, mereka juga membentangkan poster yang diambil dari pernyataan Prof. Dr. A. Syafii Maarif dengan bunyi yang cukup provokatif. “Polisi Jangan Tunduk pada Preman Berjubah!”
Massa AKKBB inilah yang siang itu mendesak Kejagung agar kembali ke UUD 1945 dan menolak Fatwa MUI untuk mengatasi masalah aliran sesat. Mereka menuduh, aksi kekerasan atas nama agama belakangan ini disebabkan oleh Fatwa MUI.
Sebenarnya gerakan ini seminggu ini sudah ramai digalang di beberapa milis. Namun tak banyak masyarakat tahu. Bahkan situs Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) paling rajin menggang gerakan ini.
Diantara yang ikut terlibat adalah; Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Interfidei, Jaringan Kelompok Antar-iman se-Indonesia, MADIA, Wahid Institut, Maarif Institut, JIL, ada juga nama seperti Muhamad Ali, Ph.D, assistant Professor Religious Studies Department University of California, dan Djohan Efendy. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
Massa Liberal Lakukan Aksi Menolak Fatwa MUI
Dengan payung Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), aktivis liberal menggelar aksi menolak fatwa MUI
Sekitar 200 orang dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), Senin, (7/1) kemarin menggelar aksi menolak fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI). Aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (7/1) siang.
AKKBB mendesak Kejagung kembali ke UUD 1945 dan bukan fatwa MUI untuk mengatasi masalah aliran sesat. Ratusan orang itu mengenakan pakaian khas dari berbagai macam agama. Diantara pendemo ada yang mengenakan pakaian Muslim, Kristen, Budha, dan Hindu. Dalam aksi damai ini, massa menilai fatwa yang dikeluarkan MUI itu justru memicu kerusuhan dan kekerasan yang terjadi belakangan ini.
"Fatwa MUI menyesatkan justru memicu terjadinya kekerasan. Kebebasan beragama itu diatur dalam UUD '45. Kita mendukung Kejagung untuk kembali ke UUD '45 serta tidak mengkriminalkan, membekukan, dan melarang suatu aliran agama atau kepercayan tertentu berdasarkan fatwa MUI," tegas Nino Braviano dalam orasinya.
Massa juga membentangkan spanduk yang antara lain bertuliskan, "Indonesia Bhineeka Tunggal Ika. Kita Semua Bersaudara", "UUD '45 Sebagai Dasar Hukum Bukan Fatwa MUI", "Negara Tidak Tunduk Kepada Fatwa. Negara Tunduk Kepada Konstitusi". Massa juga terlihat membagi-bagikan bunga kepada para pengendara yang lewat. Meski akibat aksi ini, jalur lambat yang menuju Ratu Plaza ditutup karena banyaknya pendemo.
10 perwakilan diterima Kasubdit Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Kejagung Aditya Trisanto dan Immanuel. Selain itu, karena aksi ini berlangsung damai, Polsek Kebayoran Baru hanya mengerahkan 50 personel ke lokasi demo.
Sebagaimana diketahui, beberapa minggu ini kalangan liberal aktiv melakukan penggalangan guna melakukan penolatan Fatwa MUI. Sebelum ini, dalam acara diskusi "Evaluasi toleransi beragama dalam pemerintahan SBY-JK" di Kedai Utan Kayu, yang juga markas Jaringan Islam Liberal (JIL) pengacara senior Adnan Buyung mendesak pembubaran MUI.
"Saya pikir sudah saatnya MUI dibubarkan saja. Ini pendapat saya sebagai pribadi lho," ujar anggota Wantimpres yang juga pengacara senior ini.
0 comments:
Post a Comment