Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia Tentang Kasus Ahmadiyah
بسم الله الرحمن الرحيم
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
LAJNAH I’LAMIYAH HIZBUT TAHRIR
Nomor: 01/PU/E/12/2007
Jakarta, 24 Desember 2007
PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR
Tentang Kasus Ahmadiyah
Seperti yang diberitakan media
Aksi massa terjadi karena pihak Ahmadiyah dianggap telah melanggar kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Bupati), Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Agama Kabupaten Kuningan, kepolisian, ormas Islam dan Ahmadiyah sendiri. Pasca aksi
Peristiwa itu diblow up oleh beberapa media massa secara besar-besaran. Kecaman juga datang dari aktivis HAM dan kelompok liberal dengan tudingan telah terjadi pelanggaran HAM berupa kebebasan beragama dan hak-hak politik komunitas Ahmadiyah. Tidak berhenti sampai disana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pun dituduh menjadi penyebab utama terjadinya aksi kekerasan. Fatwa MUI yang menetapkan Ahmadiyah sebagai kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam dituding menjadi penyebab.
Mencermati hal ini penting dipahami beberapa hal berikut:
1. Islam telah menetapkan dalam akidahnya bahwa tidak ada Nabi dan Rasul setelah Muhammad SAW. Kaum Muslim diperintahkan untuk menjaga hal ini sebagai bagian dari rukun iman. Karenanya, wajar belaka bila sejak tahun 1974 Organisasi Konferensi Islam menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat karena keyakinannya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi/Rasul yang mendapat wahyu. Begitu juga fatwa MUI sejak 1980 yang dipertegas lagi baru-baru ini. Fatwa demikian merupakan bagian dari tanggung jawabnya terhadap kemurnian agama Islam dan akidah umatnya.
2. Tindak kekerasan sekelompok umat Islam tentu saja semestinya tidak terjadi. Namun, tudingan bahwa penyebabnya adalah fatwa tadi jelas hanya mengada-ada, salah alamat, tanpa mengkaji secara mendalam kenapa aksi massa terjadi. Sesungguhnya aksi
3. Disamping itu, blow up besar-besar aksi
Berkenaaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir
1. Mendukung Fatwa MUI tentang penyimpangan Ahmadiyah yang meyakini ada Nabi/Rasul setelah Muhammad SAW. Memang sudah seharusnya MUI sebagai wadah berkumpulnya ulama menjaga pokok-pokok akidah (ushul al-aqidah) umat Islam dari segala bentuk penyimpangan. Fatwa MUI ini mencerminkan tanggung jawab itu.
2. Mengecam sikap kelompok-kelompok HAM dan liberal-sekuler yang menuding fatwa MUI sebagai penyebab kekerasaan. Hal ini merupakan upaya stigmatisasi untuk memberikan citra jelek terhadap MUI dan organisasi-organisasi Islam yang menjaga kemurnian Islam. Sekali lagi, aksi
3. Meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengaku ada Nabi dan Rasul setelah Rasulullah Muhammad SAW karena sesungguhnya telah menyimpang dari pokok-pokok akidah Islam. Aksi
4. Menyerukan kepada umat Islam untuk mewaspadai motif politik dibalik isu Ahmadiyah seperti memberikan citra negatif terhadap ormas Islam dan perjuangan penegakan syariat Islam. Termasuk, upaya pembesar-besaran masalah Ahmadiyah ini sebagai bagian dari proyek liberalisasi umat Islam
Ketua Lajnah I’lamiyah
Hizbut Tahrir
Hp: 08179002283
0 comments:
Post a Comment